Sabtu, 01 Oktober 2022

Prof. Dr. Dedi Hermon: Bayar Zakat Harta dan Keluarkan Hak Anak Yatim



Polemik masyarakat modern saat ini sangat hedonis dengan gaya hidup yang tidak lagi toleran terhadap sesama. Omong kosong dengan slogan-slogan mengatasnamakan menghilangkan ketimpangan ekonomi dan sosial, semakin semangat itu di tingkatkan, semakin timpang kesenjangan ekonomi dan sosial yang terjadi.
Kenapa hal demikian bisa terjadi..? Karena pengaturan keuangan lebih berpihak pada para pejabat dan orang-orang yang berpangkat, sehingga penerimaan keuangan tidak lagi memperhitungkan linearitas yang landai tanpa berjenjang, tapi lebih pada linearitas yang berjenjang, sehingga masyarakat pada jenjang paling bawah akan dengan sendirinya memperoleh pendapatan yang sangat kecil, dan penambahan pendapatan tidak bisa, karena tidak ada peluang Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Orang-Orang yang berada pada jenjang menengah dan atas, selain menerima pendapatan yang besar, penambahan pendapatan juga dapat dilakukan melalui korupsi kebijakan, mafia judi dan pendidikan, serta bisnis haram lainnya.

Kita tidak mengerti dari mana aturan ini dibuat, yang jelas saat ini ketimpangan yang terjadi akibat hal-hal pengelolaan keuangan yang sesat dan tidak pro rakyat.
Tapi, no problem, yang jadi masalah sekarang, orang-orang dengan pendapatan yang baik ini apakah sudah mengeluarkan zakat hartanya pada fakir miskin. Jawabnya pasti tidak semua, karena kalau semua orang kaya dengan kesadarannya memberikan hak fakir miskin melalui zakat harta dengan perhitungan yang sesuai dengan aturan agama, tentu tidak ada lagi orang miskin di negara ini, dan BLT bisa dihemat untuk hal lain yang lebih penting.
Demikian juga, kalau seandainya para orang kaya rutin mengeluarkan hak anak yatim, tentu tidak ada lagi anak terlantar di negara ini.
Mereka tidak sadar, bahwa harta adalah ujian, dan semakin banyak harta yang ditiupkan oleh Yang Maha Kuasa, semakin besar hisab dan tagihannya di akherat kelak. Mereka tidak tau atau pura-pura tidak tahu, bahwa sebagian harta yang dititipkan pada mereka, ada hak fakir miskin dan anak yatim yang harus mereka serahkan. 
Mereka para orang kaya itu yang tidak mau mengeluarkan hak fakir miskin dan anak yatim, secara hakekatnya, mereka itu pelit dan brutal, walaupun sebagian orang mengatakan mereka royal dan pemurah pada teman sejawat, pada para perempuan sampingan pemuas nafsu, pada bandit-bandit pembeking atau pada atasan yang senang diberi harta oleh bawahan.
Semoga saja, kesadaran akan pentingnya mengeluarkan zakat harta dan harta untuk anak yatim bisa mengetuk hati kita semua, sehingga tidak ada lagi yang miskin dan terlantar di negara ini, dan linearitas pendapatan dari masyarakat paling bawah ke yang paling tinggi bisa membentuk garis lurus yang tidak berjenjang.

———————-dedi hermon——————————